TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan harga jual eceran bahan bakar minyak (harga BBM) tertentu atau JBT, harga BBM subsidi dan harga BBM khusus penugasan atau JBKP tak turun kendati belakangan harga minyak mentah dunia jeblok.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 83 K/12/MEM/2020 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Beleid itu ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 8 April 2020 dan berlaku surut sejak 1 April 2020. Meski sudah ditetapkan pada 8 April lalu, aturan ini baru diunggah di JDIH Kementerian ESDM pada pekan ketiga April.
Dalam diktum pertama peraturan itu disebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi di titik serah ditetapkan Rp 2.500 per liter untuk minyak tanah dan Rp 5.150 per liter untuk solar. Harga minyak tanah sudah termasuk pajak pertambahan nilai PPn, sementara harga solar termasuk PPn dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara pada diktum kedua dijelaskan harga jua eceran BBM penugasan (premium) di titik serah sebesar Rp 6.450 per liter. Harga premium ini sudah termasuk PPn dan PBBKB.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya menyatakan akan menyurati Kementerian ESDM untuk meminta keterangan terkait formulasi harga BBM setelah harga minyak mentah dunia anjlok di level minus US$ 37 per barel. Saat ini, KPPU mencatat harga BBM di Indonesia belum turun, padahal beberapa negara di Asia Tenggara sudah menurunkan harganya secara cukup signifikan.
"Kami akan minta klarifikasi Kementerian ESDM sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mudah-mudahan kementerian bisa memberikan penjelasan," ujar Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis, 23 April 2020.
Berdasarkan catatan KPPU, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) pada Februari hingga Maret telah mengalami penurunan signifikan. Jika pada Januari harga ICP per barel masih di level US$ 60, pada Maret, harga minyak mentah sudah melorot menjadi rata-rata US$ 34 per barel.
Penurunan harga minyak itu juga berlaku untuk acuan harga lain, seperti WTI, Brent, dan MOPS. Dari fenomena itu, beberapa negara di Asia Tenggara pun langsung menurunkan harga BBM-nya.
Vietnam, misalnya. Setelah dikonversi ke rupiah, negara itu menurunkan harga paling tajam mencapai Rp 8.152 untuk RON 95. Sedangkan Thailand dan Filipina menjadi Rp 12 ribu. Adapun Singapura yang tercatat memiliki harga BBM tertinggi juga menurunkan harga menjadi Rp 22 ribu. "Di Malaysia, penurunan juga lumayan drastis sampai setengahnya," kata dia.
Sedangkan di Indonesia, pada Januari hingga Maret, harga BBM baru turun sekitar 2 persen untuk semua jenis. Zulfirmansyah mengakui, sebetulnya perhitungan harga BBM itu dipengaruhi oleh dua hal, yakni harga minyak mentah dan depresiasi rupiah. "Nah, memang kita sedang terjadi depresiasi rupiah, tapi nilainya hanya 15 persen," ucapnya.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY
"minyak" - Google Berita
April 27, 2020 at 11:04AM
https://ift.tt/3aHKq4y
Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Kendati Minyak Anjlok - Tempo
"minyak" - Google Berita
https://ift.tt/2qtzGFm
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Kendati Minyak Anjlok - Tempo"
Post a Comment