Search

Kemendag Bahas Hambatan Dagang Minyak Sawit dengan Pemerintah India - InfoSAWIT

InfoSAWIT, NEW DELHI – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas hambatan perdagangan terkait peraturan impor terbaru untuk produk minyak kelapa sawit, pinang, dan produk perhiasan yang dikeluarkan India. Pembahasan berlangsung secara hangat pada pertemuan bilateral antara Mendag Agus dengan Menteri Perkeretaapian, Perdagangan, dan Industri India Piyush Goyal, Kamis (20/2/2020) di New Delhi, India.

Pertemuan ini mengawali rangkaian kunjungan kerja Mendag Agus ke India. Dalam kesempatan itu, Mendag Agus mengangkat kepentingan Indonesia mengenaikebijakan terbaru Kementerian Perdagangan dan Industri India terkait regulasi impor refined palm oil untuk kode HS 151190.

Regulasi tersebut mewajibkan importir memiliki lisensi impor sebelum mengimpor produk refined palm oil. Kewajiban untuk memiliki lisensi impor ini tentu memberatkan pelaku bisnis Indonesia karena sebelumnya tidak diatur pemerintah India.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, meski pada peraturan tersebut disebutkan bahwa pembatasan hanya pada produk refined palm oil kode HS 151190, namun sebagaimana ditekankan Mendag Agus, hal ini merupakan kepentingan khusus pemerintahkarena kebijakan tersebut juga dapat berimbas pada munculnya hambatan perdagangan bagi ekspor produk crude palm oil (CPO/minyak sawit mentah) kode HS 151110 ke India dan lebih jauh lagi bisa berdampak juga bagi petani sawit. “Sampai saat jniIndonesia tercatat masih menjadi sumber penyuplai produk CPO terbesar bagi India,” tutur Iman dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.

Selain itu, kedua Menteri juga membahas rencana penyelenggaraan pertemuan Biennial Trade Ministers’ Forum (BTMF)ke-3. Pertemuan BTMF ke-3 dijadwalkan dilaksanakan di Indonesia pada akhir Oktober 2020.

“Kami berharap pertemuan ini dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua pihak dan meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia—India,” tutur Menteri Piyush.

Total nilai perdagangan Indonesia-India pada 2019 tercatat sebesar US$ 16 miliar. Ekspor Indonesia ke India untuk periode yang sama tercatat sebesar US$ 11,78 miliar dan impor Indonesia dari India tercatat sebesar US$ 4,29 miliar. Surplus untuk Indonesia tercatat sebanyak US$ 7,48 miliar. (T2)

Let's block ads! (Why?)



"minyak" - Google Berita
February 22, 2020 at 06:31AM
https://ift.tt/38TvIY0

Kemendag Bahas Hambatan Dagang Minyak Sawit dengan Pemerintah India - InfoSAWIT
"minyak" - Google Berita
https://ift.tt/2qtzGFm
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemendag Bahas Hambatan Dagang Minyak Sawit dengan Pemerintah India - InfoSAWIT"

Post a Comment

Powered by Blogger.