Search

Tata Cara Impor Minyak Perlu Dibenahi - Koran Jakarta

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) perlu membenahi tata impor minyak mentah atau crude oil. Perbaikan ter­sebut meliputi transparansi pembelian minyak mentah, kondensat serta lequified pe­troleum gas (LPG) untuk kon­sumsi dalam negeri.

Terlebih lagi, dalam ber­bagai forum Presiden Joko Widodo kerap kali menyam­paikan kekesalannya bahwa impor minyak sebagai biang kerok defisit transaksi berjalan sehingga sangat mempenga­ruhi neraca keuangan negara.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indone­sia (CERI), Yusri Usman mene­gaskan buruknya transparansi diperparah oleh keengganan Integrated Supply Chain (ISC) membenahi tata cara tender agar bisa diperoleh harga BBM dan minyak mentah yang mu­rah untuk Pertamina, yakni dapat berhubungan langsung National Oil Company (NOC) dan pemilik kilang minyak di luar negeri.

“Padahal itu janji diucap­kan oleh Dwi Sucipto ketika masih sebagai Dirut Perta­mina bahwa proses bisnis di ISC akan semakin transparan dgn menganut prinsip good corporate governance (GCG) yang ketat atau best practise,” jelas Yusri di Jakarta, Minggu (29/3).

Yusri menambahkan, dalam membeli minyak mentah, ISC membuat sistem prosedur yang naif dengan masih mewajibkan menyebut nama negara dan lapangan minyah, Padahal, se­mua itu telah diijon oleh trader. Selain itu, NOC tempat asal mi­nyak tersebut merupakan reka­nan terdaftar juga di ISC.

“Sepertinya ada keengganan dari pejabat ISC untuk mem­buat suatu aturan yang me­mungkinkan agar Pertamina dapat dengan lancar bertran­saksi secara langsung dengan NOC ataupun memorandum of cooperation (MOC),” ujar Yusri.

Yusri menegaskan seharus­nya sebagai perusahaan yang mengurus hajat hidup orang banyak, setelah penyerahan minyak diterima kilang, maka semua data volume, nilai kon­trak dan siapa pemasoknya harus dicantumkan di website resmi Pertamina.

Keterbukaan Informasi

VP Corporate Communica­tion Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina senantiasa men­junjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. ers/E-10

Let's block ads! (Why?)



"minyak" - Google Berita
March 30, 2020 at 06:00AM
https://ift.tt/2JqoQpO

Tata Cara Impor Minyak Perlu Dibenahi - Koran Jakarta
"minyak" - Google Berita
https://ift.tt/2qtzGFm
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tata Cara Impor Minyak Perlu Dibenahi - Koran Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.